MUSYAWARAH PENETAPAN KPM BLT-DD TA 2023
Jumat, 06 Januari 2023 Kampung Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung melaksanakan Musyawarah Penetapan KPM BLT-DD Keluarga Miskin Ekstrem TA 2023 di Balai Kampung Fajar Asri. Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh bapak Camat, Pendamping Desa, Kepala Kampung, BPK, Kepala Dusun, serta RT Kampung Fajar Asri.
Tujuan dari Musyawarah ini adalah untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan KPM penerima BLT-DD Keluarga Miskin Ekstrem TA 2023. Dengan harapan KPM penerima BLT-DD sesuai dengan kriteria keluarga miskin ekstrem pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.7/2023 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Setelah melalui proses validasi dan finalisasi terhadap data calon keluarga penerima BLT –DD TA 2023, disepakati dan diputuskan 47 KPM penerima BLT-DD Keluarga Miskin Ekstrem TA 2023.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin